Tak
kenal maka tak sayang. Peribahasa ini nampaknya menjadi sebab utama, kenapa
banyak dari kaum muslimin tidak mengerjakan shalat.
Tak usah jauh-jauh untuk melaksanakan sholat sunnah, sholat 5 waktu yang wajib saja mereka tidak kerjakan padahal cukup 10 menit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk. Bukan sesuatu yang mengherankan, banyak kaum muslimin bekerja banting tulang sejak matahari terbit hingga terbenam. Pertanyaannya, kenapa mereka melakukan hal itu? Karena mereka mengetahui bahwa hidup perlu makan, makan perlu uang, dan uang hanya didapat jika bekerja. Karena mereka mengetahui keutamaan bekerja keras, maka mereka pun melakukannya. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami akan mengemukakan pembahasan keutamaan shalat lima waktu dan hukum meninggalkannya. Semoga dengan sedikit goresan tinta ini dapat memotivasi kaum muslimin sekalian untuk selalu memperhatikan rukun Islam yang teramat mulia ini.
Tak usah jauh-jauh untuk melaksanakan sholat sunnah, sholat 5 waktu yang wajib saja mereka tidak kerjakan padahal cukup 10 menit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk. Bukan sesuatu yang mengherankan, banyak kaum muslimin bekerja banting tulang sejak matahari terbit hingga terbenam. Pertanyaannya, kenapa mereka melakukan hal itu? Karena mereka mengetahui bahwa hidup perlu makan, makan perlu uang, dan uang hanya didapat jika bekerja. Karena mereka mengetahui keutamaan bekerja keras, maka mereka pun melakukannya. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami akan mengemukakan pembahasan keutamaan shalat lima waktu dan hukum meninggalkannya. Semoga dengan sedikit goresan tinta ini dapat memotivasi kaum muslimin sekalian untuk selalu memperhatikan rukun Islam yang teramat mulia ini.
Kedudukan Shalat dalam Islam
Shalat
memiliki kedudukan yang agung dalam islam. Kita dapat melihat keutamaan shalat
tersebut dalam beberapa point berikut ini [Point-point ini disarikan dari
kitab Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, Al Maktabah At
Taufiqiyah].
1)
Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan
salah satu rukun islam
Rasulullah shallallahu
alaihi wa salam bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara,
yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan
sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan
zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” [HR
Muslim no. 16]
2)
Shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir
Rasulullah shallallahu
alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya batasan antara
seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah shalat. Barangsiapa
meninggalkan shalat, maka ia kafir” [HR Muslim no. 978]. Salah seorang
tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiqrahimahullah berkata, “Dulu para
shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah pernah
menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali
shalat.” [ Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq
Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung
dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini
adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal.
52. [ed]]
3)
Shalat adalah tiang agama dan agama seseorang tidak tegak kecuali dengan
menegakkan shalat
Diriwayatkan
dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah
shalat.” [HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani
dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi [ed]]
4)
Amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama
kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik,
dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak,
dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah
Tabaroka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut
memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan
shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti
itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” [HR. Abu Daud.
Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Masyobih no.
1330 [ed]]
5)
Shalat merupakan Penjaga Darah dan Harta Seseorang
Rasulullah shalallahu
alaihi wa salam bersabda, ”Aku diperintahkan untuk memerangi
manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illalloh (Tiada sesembahan
yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka
telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya
dariku kecuali ada alasan yang hak menurut Islam (bagiku untuk memerangi
mereka) dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Keutamaan Mengerjakan Shalat 5 waktu
Shalat
memiliki keutamaan-keutamaan berupa pahala, ampunan dan berbagai keuntungan
yang Allah sediakan bagi orang yang menegakkan sholat dan rukun-rukunnnya dan
lebih utama lagi apabila sunnah-sunnah sholat 5 waktu dikerjakan, diantara
keutamaan-keutamaan tersebut adalah:
1)
Mendapatkan cinta dan ridho Allah
Orang
yang mengerjakan shalat berarti menjalankan perintah Allah, maka ia pantas
mendapatkan cinta dan keridhoan Allah. Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Katakanlah (wahai muhammad): “Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni
dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. Ali Imran: 31)
2) Selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka
Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab:
71). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi Rahimahullahu ta’ala berkata,
“Yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini adalah selamat dari api neraka
dan masuk kedalam surga” [Aisirut Tafasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi
Hafidzhahullahu, Asy Syamilah]. Dan melaksanakan sholat termasuk mentaati Allah dan
Rasul-Nya.
3)
Pewaris surga Firdaus dan kekal di dalamnya
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman … dan
orang-orang yang memelihara sholatnya mereka itulah orang-orang yang akan
mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.”
(QS. Al Mu’minun: 1-11)
4)
Pelaku shalat disifati sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk
bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang
mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada
mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)
5)
Akan mendapat ampunan dan pahala yang besar dari Allah
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki
dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)
6)
Shalat tempat meminta pertolongan kepada Allah sekaligus ciri orang yang
khusyuk
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan
sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 45)
7)
Shalat mencegah hamba dari Perbuatan Keji dan Mungkar
Allah Ta’ala berfirman
(yang artinya), “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab
(Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
(perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan Sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45)
Hukum Meninggalkan Shalat
Di
awal telah dijelaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan merupakan pembeda
antara muslim dan kafir. Lalu bagaimanakah hukum meninggalkan shalat itu
sendiri, apakah membuat seseorang itu kafir?
Perlu
diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa dosa meninggalkan
shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al
Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa
meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling
besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain,
berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan
mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan
akhirat.” [Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin
Abu Bakr bin Qayyim Al Jauziyah, hal. 7, Darul Imam Ahmad, Kairo-Mesir.[ed]]
Adapun
berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai
berikut:
Kasus pertama: Meninggalkan shalat dengan
mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat
oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat
juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum
wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di
antara para ulama.
Kasus
kedua: Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah
melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah
enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan
shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat
dan tabi’in. Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir)
adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” [HR.
Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani.
Lihat Misykatul Mashobih no. 574 [ed]]
Kasus
ketiga: Tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak.
Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan
tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah
lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal
‘ibroh bilkhotimah (Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir
hidupnya). [Lihat pula penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al
Fatawa, 7/617, Darul Wafa’.[ed]]
Kasus
keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat
membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang
jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada
dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
Kasus
kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam
melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam
ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela
sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi
orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.”
(QS. Al Maa’un [107] : 4-5) [Lihat penjabaran kasus ini dalam Al
Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, Syaikh Abdul Mun’im
Salim, hal. 189-190. [ed]]
Nasehat Berharga: Jangan Tinggalkan Shalatmu!
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu
‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian
adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama.
Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih
disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang
meninggalkan shalat.“
Imam Ahmad –rahimahullah- juga
mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat,
berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding
dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan
semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima
waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau
menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai
dengan kadar shalat dalam hatimu.“ [Lihat Ash Sholah, hal. 12. [ed]]
Ibnul
Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja,
tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq)
saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang
membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini hal ini
sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut
orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“ [Lihat Ash Sholah, 35-36. [ed]]
Semoga tulisan sederhana ini dapat
memotivasi kita sekalian dan dapat mendorong saudara kita lainnya untuk lebih
perhatian terhadap shalat lima waktu. Hanya Allah yang memberi taufik.
[Tulisan ini telah mengalami pengeditan dan penambahan seperlunya oleh editor
(M.A. Tuasikal).]
Penulis: Rahmat Ariza Putra
0 Response to "Jangan Sampai Tinggalkan Shalat Lima Waktu!"
Posting Komentar